Dwi Rahayu Saputro (24), warga Pundong, Kabupaten Bantul yang pernah terlibat kasus penjualan dalam rumah sendiri kembali melakukan ulah yang sama. Sekadar informasi, pada Januari 2022 lalu, ibu dari Dwi, yakni Paliyem (57), telah mencabut laporannya, dan Kejaksaan Negeri Bantul pun telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan. Kini, pemuda asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Kabupaten Bantul tersebut kembali menjual perabotan milik ibunya.
Hal itu diungkapkan oleh Warsito (63) paman dari Dwi. Warsito mengatakan bahwa pada Kamis (10/2/2022) petang kemarin ia mendengar ada mobil bak terbuka yang datang ke rumah Paliyem. Saat itu ia melihat Dwi dibantu kru mobil pick up tersebut tengah menaikkan lemari dari dalam rumah.
"Saya kaget. Jangan jangan Dwi jual lemari lagi," ujarnya, Jumat (11/2/2022). Curiga akan perbuatan keponakannya tersebut, ia langsung lapor ketua RT setempat. Ketua RT pun langsung mendatangi ke rumah Paliyem dan mencoba bertanya kepada Dwi perihal tersebut.
Dari sana terungkap bahwa Dwi bermaksud menjual lemari milik orangtuanya. Setelah sempat berdebat cukup lama, akhirnya lemari tersebut diturunkan kembali. Sementara Dwi langsung pergi meninggalkan rumahnya dengan alasan mencari ibunya untuk membayar ongkos mobil tersebut.
Warsito sebenarnya sudah menaruh curiga kepada Dwi, pasalnya beberapa hari setelah dibebaskan Dwi terlihat membawa kompor gas sekaligus tabung gasnya. "Alasannya karena akan dibawa ke tempat kerjanya, tapi saya yakin itu juga dijual," ungkapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar dua pekan kemarin Dwi juga diduga menjual seperangkat meja kursi tamu.
Padahal menurutnya meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Namun saat itu, tak ada warga yang mengetahuinya. "Pokoknya dia itu sudah tidak bisa diubah si Dwi itu," tandasnya. Kumatnya Dwi juga diketahui oleh tetangganya, yakni Asmawati.
Ia mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, Dwi bersama Paliyem datang ke rumahnya bermaksud meminjam uang Rp700 ribu. "Katanya untuk membayar uang muka kredit sepeda motor," ucapnya. Saat itu Paliyem bermaksud meminjam uang dengan jaminan lemari. Lemari itulah yang berusaha dijual Dwi pada Kamis malam kemarin.
Meski demikian, ia dan suaminya enggan meminjamkan uang yang diminta. Pasalnya mereka tahu bahwa lemari tersebut baru saja diambil dari Polsek Pundong karena sebelumnya digunakan sebagai barang bukti. Dalam peristiwa tersebut, Dwi marah marah dan memukul ibunya sendiri. "Di rumah saya itu, ibunya dikatai katai terus dipukul. Pokoknya meminta uang," bebernya.
Asmawati melanjutkan bahwa pemukulan tersebut kembali berlanjut di rumahnya. Tak kuasa menghadapi anaknya, Paliyem melarikan diri dan bersembunyi ke rumah kerabatnya. Sampai saat ini pun Paliyem masih bersembunyi. Runtutan ulah Dwi tersebut pun membuat Peliyem hilang kesabaran dan pada Kamis malam kemarin dirinya datang ke Mapolres Bantul untuk melapor.
"Kayaknya mau laporan lagi. Tapi laporannya nanti KDRT juga selain ulah Dwi yang jual barang barang," tuturnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, membenarkan bahwa semalam Paliyem telah datang ke Polres Bantul untuk berkonsultasi. Paliyem disebutnya masih belum yakin untuk kembali melaporkan anaknya.
"Makanya semalam ketemu sama saya, saya minta agar ibunya untuk memantapkan hati dulu, kalau benar benar yakin, niat laporan, nanti kita terima laporannya," ujarnya. Dengan demikian Paliyem menunda laporannya. Sampai berita ini ditulis, Archye menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Paliyem.
Sementara terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Dwi kepada ibunya, pihaknya juga belum melakukan pendalaman terkait hal tersebut.